
Asuransi
merupakan salah satu cara untuk melindungi Anda sekeluarga di masa mendatang
ketika sakit atau berada di rumah sakit. Berbagai perusahaan asuransi tersedia
dengan segala penawarannya, salah satunya prudential. Cara klaim asuransi Prudential sebenarnya cukup mudah. Perusahaan
asuransi pada umumnya akan melihat validasi asuransi Anda terlebih dahulu.
Perusahaan
asuransi akan memberikan pertanggungan kepada Anda sesuai dengan plafon dari
polis asuransi bersangkutan. Inilah mengapa asuransi dapat membantu keuangan
Anda di masa mendatang pada saat-saat genting.
Fakta
Pengajuan Klaim Asuransi Prudential
Salah
satu perusahaan asuransi swasta di Indonesia yang memiliki nama besar adalah
Prudential. Salah satu kendala dari layanan asuransi ialah bagaimana mengajukan
klaim. Berikut ini adalah beberapa fakta tentang cara klaim asuransi
prudential yang perlu Anda ketahui.
- Jenis Pengajuan Klaim
Dua jenis klaim
asuransi adalah reimbursement dan cashless. Keduanya tentu
memiliki kelebihan masing-masing. Pengajuan klaim cashless prosesnya
cepat karena menggunakan sistem kartu. Anda tinggal menggesek kartu tersebut
saat akan melakukan pembayaran cash. Perlu Anda ingat bahwa saat sampai
di rumah sakit, Anda harus langsung menunjukkan kartu peserta Anda kepada
petugas administrasi.
Sistem reimbursement
memungkinkan Anda untuk dapat mengajukan klaim meskipun berobat di rumah sakit
yang tidak bermitra dengan perusahaan asuransi bersangkutan. Hanya saja, Anda
harus mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan klaim.
Meskipun demikian, proses klaim dan validasi asuransi prudential lebih cepat
karena memiliki banyak jaringan agen.
Dengan mengetahui
beberapa jenis pengajuan klaim ini, Anda bisa memilih manakah diantara keduanya
yang paling pas untuk digunakan. Tentunya Asuransi akan sangat berguna jika
digunakan pas sesuai dengan kebutuhan.
- Alasan Klaim Asuransi Ditolak
Klaim yang sudah
dikirim ke perusahaan asuransi belum tentu disetujui. Mengapa demikian? Ada
beberapa alasannya. Barangkali klaim yang Anda ajukan tidak masuk ke dalam
polis yang ditanggung oleh asuransi. Bisa juga dokumen yang Anda kirimkan
kurang lengkap atau rumah sakit tempat Anda berobat tidak bermitra dengan
perusahaan asuransi berkaitan.
Prudential
menawarkan Petugas Pelayanan Medis 24 Jam (PPM 24 Jam) yang bisa memberikan
Anda informasi atau referensi rumah sakit provider atau mitra international
SOS. Anda juga dapat memilih sendiri asalkan rumah sakit tersebut masuk ke
dalam daftar provider international SOS. PPM 24 jam ini jugalah yang akan
melakukan penjaminan ke pihak rumah sakit.
Jika selama
perawatan, Anda melebihi batas dan ketentuan maksimal manfaat pada polis, maka
biaya perawatan harus Anda lunasi sendiri ke pihak rumah sakit, sebelum
meninggalkan rumah sakit.
Kelebihan biaya
ini akan diinformasikan oleh PPM 24 Jam. Untuk kelengkapan dokumen, Anda dapat
menghubungi call center atau agen asuransi untuk mendapatkan penjelasan
sedetail mungkin agar tidak bingung.
0 Comments